Dilansir dari CNN Indonesia – Kementerian Ketenagakerjaan memang sudah merilis Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 5 Tahun 2025 yang berisi pedoman pemberian BSU. Beleid itu bahkan diteken sejak 2 Juni 2025 lalu. Rencananya, BSU akan diberikan untuk 17,3 juta pekerja dengan gaji kurang dari Rp3,5 juta per bulan atau di bawah upah minimum provinsi dan kabupaten/kota. BSU untuk Juni 2025-Juli 2025 bakal dicairkan sekaligus Rp600 ribu pada bulan yang telah ditentukan. Pemerintah menyiapkan total anggaran Rp10,72 triliun untuk program bantuan subsidi upah tersebut
Apa Itu BSU?
Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah bantuan tunai yang diberikan pemerintah kepada pekerja atau buruh yang memenuhi syarat tertentu, terutama mereka yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. BSU bertujuan untuk meringankan beban ekonomi pekerja akibat naiknya harga kebutuhan pokok, fluktuasi ekonomi, atau dampak dari kebijakan pemerintah lainnya. Syarat agar bisa menerima BSU, pekerja harus memenuhi beberapa kriteria seperti Warga Negara Indonesia (WNI), terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,memiliki upah di bawah batas tertentu (misalnya Rp 3,5 juta atau sesuai ketentuan terbaru pemerintah) dan juga bekerja di sektor yang terdampak langsung oleh kondisi ekonomi, namun tetap aktif bekerja.
Besaran BSU biasanya berkisar antara Rp 600.000 hingga Rp 1.000.000, tergantung kebijakan dan anggaran yang tersedia. Penyaluran BSU dilakukan melalui rekening bank yang sudah ditentukan oleh pemerintah, seringkali melalui bank Himbara (Himpunan Bank Negara) seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri. Program BSU terbukti membantu menjaga daya beli masyarakat kelas pekerja yang menjadi ujung tombak perekonomian. Selain itu, BSU juga menjadi upaya pemerintah dalam menekan angka kemiskinan dan mengurangi potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di masa sulit. Meski membawa dampak positif, pelaksanaan BSU juga menghadapi tantangan dalam pelaksanaan nya dengan banyak nya ketidaksesuaian data penerima, pekerja informal yang tidak tercover BPJS Ketenagakerjaan, Distribusi bantuan yang memerlukan proses validasi yang ketat.
BSU merupakan wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kondisi para pekerja. Di tengah gejolak ekonomi, program ini diharapkan mampu menjaga kestabilan ekonomi domestik dengan memperkuat sektor konsumsi rumah tangga. Dukungan yang tepat sasaran dan berkelanjutan akan membuat BSU menjadi instrumen penting dalam menjaga kesejahteraan sosial di Indonesia.