Dari serial anime: jadi pemecah bangsa?

Blog

Di kutip dari Tempo.com , lambang Jolly Roger dari serial anime One Piece yang pernah dikenakan oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat kampanye Pilpres 2024 kini dicap sebagai simbol pemecah persatuan bangsa oleh pemerintah (Tempo.co).

Gibran sempat mengenakan pin atau atribut yang menampilkan topi jerami Monkey D. Luffy pada beberapa kesempatan kampanye. Namun tidak ada kritik resmi dari pemerintah kala itu.  Tetapi, pemerintah kini menganggap pengibaran bendera One Piece yang menampilkan Jolly Roger memiliki potensi memecah-belah Masyarakat, karena mengusung simbol perlawanan terhadap penguasa dan mengabaikan semangat persatuan nasional.

Anggota DPR Firman Soebagyo menyebutkan pemasangan bendera One Piece selama bulan kemerdekaan RI sebagai bagian dari provokasi untuk menyerang pemerintahan Prabowo Subianto. “Ini cara-cara provokatif yang ingin menjatuhkan pemerintahan,” Kamis, 31 Juli 2025. Menurut dia, pengibaran bendera serial anime asal Jepang menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia itu tidak boleh dilakukan. Firman meminta ada tindakan tegas dari penegak hukum untuk mencari provokator. “Ini harus ditindak tegas. Minimal mereka yang melakukan diinterogasi siapa yang menyuruh dan apa motifnya,” ujarnya.

Meski begitu di beberapa daerah, masyarakat tetap mengibarkan bendera walaupun mendapat ancaman sanksi pidana dari pemerintah. Di Riau, misalnya, seorang warga bernama Kharik menegaskan: “Saya merasa tak ada alasan untuk tunduk dan takut mengibarkan bendera One Piece di depan rumah.”

Dosen hukum tata negara dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah menjelaskan, tidak ada landasan hukum yang melarang warga mengibarkan bendera bajak laut dari serial One Piece tersebut. Ketentuan pengibaran bendera Merah Putih tercantum dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan Indonesia. “Pengibaran bendera itu tidak dilarang selama tidak lebih tinggi atau lebih besar dari bendera Merah Putih. Dalam banyak kasus, posisi bendera One Piece tetap berada di bawah Merah Putih,” ungkapnya saat dihubungi Tempo , 03 Agustus 2025.

Herdiansyah memandang aksi pengibaran bendera One Piece oleh sejumlah warga merupakan bentuk kritik terhadap pemerintah. Ia menilai pemerintah seharusnya merespons kritik tersebut dengan dialog, bukan dengan ancaman pidana. “Kritik seperti ini seharusnya dijawab dengan dialog, bukan pencairan celah hukum untuk menekan warga,” kata Herdiansyah.

Kasus ini menunjukkan betapa rapuhnya batas antara kritik dan provokasi dalam kacamata kekuasaan. Ketika sebuah simbol fiksi yang dahulu justru dikenakan oleh elit penguasa kini dianggap sebagai ancaman, pertanyaan yang muncul bukan lagi soal bendera, tetapi tentang ketakutan apa yang sebenarnya sedang dihadapi oleh negara.

Apakah kita benar-benar sedang menjaga persatuan, atau sekadar melindungi kekuasaan dari bentuk kritik yang tak biasa?

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *