Kenaikan PPN Indonesia Menjadi 12%: Peluang dan Tantangan yang Harus Dipahami

Blog

Pemerintah Indonesia berencana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 2025. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Namun, kebijakan ini menimbulkan beragam reaksi, terutama terkait dampaknya pada daya beli masyarakat dan perekonomian secara umum. Bagaimana perbandingan tarif PPN ini dengan negara lain? Dan apa yang membuat negara-negara lain menetapkan tarif PPN yang lebih tinggi?

Dampak Kenaikan PPN 12% di Indonesia menurut klikpajak.id

  1. Dampak bagi Masyarakat
    Pakar Ekonomi dari Universitas Indonesia, Dr. Irwan Setiawan, dalam wawancaranya yang dimuat di Kompas, berpendapat bahwa kenaikan PPN 12% berpotensi menekan daya beli masyarakat, terutama di kelompok menengah ke bawah. Menurutnya, kondisi tersebut dapat mengurangi konsumsi domestik.
  2. Dampak bagi Pengusaha
    Menurut Direktur Center of Economic and Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, seperti yang dimuat CNBC Indonesia, yang menekankan bahwa kenaikan PPN dapat memperlambat pemulihan ekonomi. Daya beli masyarakat menurun karena tekanan harga barang, sementara UMKM menghadapi kesulitan menyesuaikan margin keuntungan.

Perbandingan Tarif PPN dengan Negara Lain, Meski dinaikkan menjadi 12%, tarif PPN Indonesia masih termasuk yang rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain. Berikut beberapa contohnya :

Negara Tarif PPN (%) Sumber
Indonesia 12 Tempo.co
Filipina 12 Tempo.co
Vietnam 10 Tempo.co
Malaysia 6-10 Detik.com
Singapura 9 Detik.com
Hungaria 27 Kompas.com
Swedia 25 Kompas.com
Denmark 25 Kompas.com
Norwegia 25 Kompas.com
Kroasia 25 Kompas.com

Dari tabel di atas, terlihat bahwa tarif PPN di Indonesia setelah kenaikan menjadi 12% masih lebih rendah dibandingkan dengan beberapa negara Eropa seperti Hungaria, Swedia, dan Denmark. Namun, di kawasan Asia Tenggara, tarif ini akan menjadi yang tertinggi, sejajar dengan Filipina.

Di kutip dari kumparan.com Negara-negara dengan tarif PPN lebih tinggi umumnya menetapkan tarif tersebut untuk membiayai program kesejahteraan sosial yang komprehensif, termasuk layanan kesehatan, pendidikan, dan jaminan sosial lainnya. Sebagai contoh, Finlandia dengan tarif PPN sebesar 24% menggunakan pendapatan pajaknya untuk mendanai program kesejahteraan sosial yang luas. 

Selain itu, tarif PPN yang tinggi juga memberikan pendapatan negara yang stabil, membantu menjaga stabilitas fiskal, dan memungkinkan pengurangan ketergantungan pada jenis pajak lain. Beberapa negara mungkin menetapkan tarif PPN yang lebih tinggi untuk mendorong perubahan pola konsumsi masyarakat, seperti mengurangi konsumsi barang mewah atau produk yang berdampak negatif terhadap lingkungan.

Dengan demikian, meskipun tarif PPN Indonesia akan meningkat menjadi 12%, hal ini masih berada dalam kisaran yang moderat dibandingkan dengan negara-negara lain, terutama di Eropa. Namun, penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa pendapatan tambahan dari kenaikan PPN digunakan secara efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan nasional.

Beberapa faktor utama yang menjadi pertimbangan negara-negara dengan tarif PPN tinggi yang dikutip dari tempo.com :

  1. Meningkatkan Pendapatan Negara
    Tarif PPN yang lebih tinggi dirancang untuk meningkatkan pendapatan negara, yang kemudian dapat digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan layanan publik.
  2. Mengurangi Ketergantungan pada Utang Luar Negeri
    Dengan meningkatkan pendapatan melalui PPN, negara dapat mengurangi ketergantungan pada utang luar negeri untuk pembiayaan anggaran, sehingga memperkuat kemandirian fiskal.
  3. Penyesuaian dengan Standar Internasional
    Beberapa negara menyesuaikan tarif PPN mereka agar sejalan dengan standar internasional, memastikan bahwa sistem perpajakan mereka kompetitif dan sesuai dengan praktik global.

Kenaikan tarif PPN menjadi 12% adalah langkah strategis bagi Indonesia untuk meningkatkan penerimaan negara, namun dampaknya harus dikelola dengan bijak agar tidak memperburuk daya beli masyarakat atau menghambat pertumbuhan ekonomi. Dibandingkan negara lain, tarif ini masih cukup kompetitif, tetapi ke depan Indonesia perlu memastikan penerimaan pajak ini benar-benar digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pembangunan infrastruktur.

Tarif PPN yang lebih tinggi di negara lain bukan hanya soal angka, tetapi juga cerminan bagaimana pemerintah mengelola kebutuhan rakyatnya dengan program yang adil dan berkelanjutan. Jika Indonesia ingin mengejar standar ini, transparansi dan efisiensi penggunaan anggaran negara menjadi kunci utama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *