Skandal Uang Palsu Terbongkar : Hilangnya Integritas Kampus Besar Makassar

Blog

Kabar mengejutkan datang dari dunia pendidikan tinggi di Indonesia, yang kali ini mencoreng citra salah satu institusi ternama. Sebuah mesin pencetak uang palsu ditemukan di lingkungan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, mengejutkan tidak hanya pihak universitas tetapi juga masyarakat luas. Kejadian ini menimbulkan berbagai pertanyaan serius mengenai bagaimana praktik ilegal semacam ini bisa terjadi di tempat yang seharusnya menjadi simbol integritas dan moralitas.

Kronologi Penemuan

Kejadian ini bermula dari laporan beberapa mahasiswa yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di salah satu ruangan yang sudah lama jarang digunakan. Merespons laporan tersebut, pihak keamanan kampus segera melakukan penyelidikan menyeluruh. Hasilnya cukup mencengangkan: mereka menemukan sebuah mesin pencetak uang palsu yang lengkap dengan bahan-bahan dan alat-alat pendukungnya. Penemuan ini memicu spekulasi luas, mulai dari siapa pelaku di baliknya hingga bagaimana alat tersebut bisa masuk ke lingkungan kampus yang seharusnya dijaga dengan ketat.

Kamis 19 Desember 2024, pihak kepolisian melakukan penggerebekan di Gedung Perpustakaan UIN Alauddin, telah ditemukan ratusan lembar uang palsu serta alat-alat produksi yang canggih. Dengan merk Mesin cetak yang digunakan, yaitu GM-247IIMP-25 offset printing machine, didatangkan dari China dengan harga sekitar Rp 600 juta. Selain itu, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, termasuk tinta dan bahan baku yang juga diimpor dari luar negeri.

Dalam konferensi pers yang digelar oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Polisi Yudhiawan Wibisono (30/12/2024) telah mengamankan 19 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Di antaranya terdapat individu-individu dengan latar belakang yang mengejutkan, termasuk pegawai bank BUMN dan staf UIN Alauddin. Berikut adalah daftar nama para tersangka : Andi Ibrahim; Annar Salehuddin Sampetoding; Mubin Nasir bin Muh Nasir; Kamarang Dg Ngati bin Dg Nombong; Irfandy MT,SE bin Muh Tahir; Muhammad Syahruna; Jhon Biliater Panjaitan; Sattariah alias Ria binti Yado; Dra Sukmawati; Andi Khaeruddin; Ilham; Drs. Suardi Mappeabang; Mas’ud; Satriyady; Sri Wahyudi; Muhammad Manggabarani; Ambo Ala; Rahman; AR

Dari total 19 tersangka, dua di antaranya merupakan pegawai bank BUMN yang terlibat dalam transaksi jual beli uang palsu. Annar Sampetoding, sebagai otak dari sindikat ini, ditangkap pada 7 Januari 2025 dan saat ini sedang menjalani penahanan.

Dampak Terhadap Reputasi Kampus

Penemuan mesin pencetak uang palsu ini tentu menjadi pukulan telak bagi reputasi UIN Alauddin Makassar. Sebagai salah satu institusi pendidikan tinggi Islam terkemuka di Indonesia, serta kampus yang selama ini dikenal sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan moral. Kasus ini mencoreng nama baik kampus dan menimbulkan ketidakpercayaan di kalangan masyarakat.

Dalam konferensi pers yang digelar, Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis menegaskan komitmen institusinya untuk bekerja sama secara penuh dengan pihak kepolisian guna mengungkap kasus mesin pencetak uang palsu yang mencoreng nama baik kampus. Ia memastikan bahwa para pelaku, termasuk oknum dari lingkungan kampus, akan menerima sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku. Lebih lanjut, rektor juga menegaskan bahwa oknum kampus yang terlibat akan segera diberhentikan secara tidak hormat.

“Saya malu! saya tertampar! setengah  mati kami membangun kampus, membangun reputasi bersama pimpinan dengan sekejap dihancurkan, itulah sebabnya kami mengambil langkah setelah ini jelas kedua oknum yang terlibat dari kampus kami langsung kami berhentikan dengan tidak hormat” tegasnya.

Respons Mahasiswa 

Buntut terungkapnya produksi uang palsu di perpustakaan UIN Alauddin Makassar telah memicu kemarahan besar dari kalangan mahasiswa. Dilansir dari Kompas.tv, mahasiswa UIN Alauddin Makassar segera merespons insiden ini dengan menggelar aksi unjuk rasa di lingkungan kampus, menyuarakan kekecewaan dan protes terhadap lemahnya pengawasan yang memungkinkan tindak kriminal tersebut terjadi di area akademik.

Aksi ini berlangsung di depan Gedung Direktorat UIN Makassar, dengan mahasiswa membawa sejumlah poster dan spanduk sebagai bentuk protes. Dalam tuntutannya, mahasiswa mendesak agar Rektor UIN Alauddin Makassar dicopot dari jabatannya karena dianggap bertanggung jawab secara moral atas kasus ini. Keterlibatan pegawai kampus dalam produksi uang palsu semakin memicu kekecewaan mahasiswa terhadap pihak universitas.

Kasus mesin pencetak uang palsu di UIN Alauddin Makassar adalah pengingat bahwa kejahatan bisa terjadi di mana saja, termasuk di lingkungan akademik. Penting bagi semua pihak, baik kampus maupun masyarakat, untuk bersama-sama menjaga integritas dan mencegah aktivitas ilegal yang dapat merusak kepercayaan publik. Semoga kasus ini dapat diselesaikan dengan tuntas dan menjadi pelajaran bagi semua pihak.

Penulis : Dini

Editor : Tuti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *